Rabu, 01 Juni 2011

Saya Tidak Hafal Pancasila!


Saya tidak tahu apakah teman-teman masih hafal bunyi Pancasila. Jangankan ABG-ABG histeris penggemar Bustin Jelibeur itu, lha wong (yang katanya) wakil rakyat di Senayan sana saja masih ada (bisa dibilang banyak kah?) yang tidak hafal.

Sebentar, coba saya ingat-ingat lagi, tanpa contekan tanpa copy paste....
1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Ternyata tidak percuma saya ikut Penataran P4 dulu, sudah hafal mampus bak kalimat syahadat dan doa Bapa kami. Judul postingan ini saya ralat :p

Sekilas, berikut sejarah terciptanya Pancasila :

Demi menarik simpati rakyat daerah jajahannya di akhir masa Perang Dunia II, Jepang membentuk Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai atau yang kita kenal dengan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)

Nah, di depan BPUPKI inilah pada tanggal 1 Juni 1945, tepat 66 tahun yang lalu, Soekarno dan Moh. Yamin berpidato untuk mengajukan rumusan dasar negara. Rumusan Pancasila pada waktu berbeda dengan Pancasila yang kita kenal sekarang tercantum dalam pembukaan undang-undang dasar 1945. Dari sudut objektif rumusannya dapat dibilang ada perbedaan dari urutannya, dan dari adanya konsep Trisila dan Ekasila yang juga dicetuskan oleh Soekarno pada waktu itu.

Kemudian BPUPKI membentuk apa yang disebut dengan Panitia Sembilan yang beranggotakan Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, AA Maramis, Abikusno Tjokrosujoso, Abdulkahar Muzakir, HA Salim, Achmad Soebardjo dan Muhammad Yamin untuk merumuskan Undang-Undang Dasar berpedoman pada pidato yang disampaikan Soekarno dan Moh. Yamin pada tanggal 1 Juni 1945.

Rumusan Pancasila-pun akhirnya terbentuk dan dicantumkan dalam Mukadimah Rancangan Undang-Undang Dasar 1945. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, UUD 1945 akhirnya disahkan menjadi Dasar Negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945.

Walaupun sudah 66 tahun Dasar Negara ini kita akui bersama, polemikpun masih ada perihal siapa pencetus Pancasila yang sebenarnya, apakah Soekarno atau Moh. Yamin yang berpidato lebih dulu. Perdebatanpun muncul berkenaan dengan kapan hari lahir Pancasila, apakah tanggal 1 Juni sesuai dengan pidato Bapak Bangsa mengenai rumusan Pancasila, atau tanggal 18 Agustus dimana Pancasila dan UUD 1945 diresmikan sebagai Dasar Negara.

Terlepas dari segala polemik orang pintar negeri ini, cukup satu yang saya ingin coba tanyakan kepada teman-teman, masih hafal Pancasila?

sumber dari sini dan sini


Salam Go Blog!

-eric siswanto-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar